Seputar Kasus Telkom Dugaan Kasus Korupsi dan Aliran Dana Tahun 2017 Masih Belum Terungkap, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Seputar Kasus Telkom Dugaan Kasus Korupsi dan Aliran Dana Tahun 2017 Masih Belum Terungkap, Banyak Ditemukan Kejanggalan
Foto saat pengeledahan oleh Kejari Jakarta Barat (Dokumen Istimewa)

 

Kasus Korupsi di Indonesia semakin tinggi kasusnya,Kasus kali ini terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa tahun 2017 di PT Telkom yang masih terus bergulir. Bahkan baru saja terkait dengan kasus ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kini menetapkan dua Direktur Perusahaan swasta sebagai Tersangka pada hari Kamis, (3/8/23)

Keduanya yakni RO dan RN dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar

Kejari juga telah menggeledah dua perusahaan yakni PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia

maka saat terjadi tunggakan ke telkom terjadilah perjanjian homolagasi atau PKPU di pengadilan antara Telkom dan Quartee

Sebelumnya, kasus ini muncul di tahun 2022 atas laporan Telkom yang mengaku ditipu kemudian  Rizal selaku Direktur Quartee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan penggelapan dan bujuk rayu.

Laporan Bareskrim awalnya laporan kasus Perdata.
Tapi kemudian berubah jadi kasus Pidana,

Telkom yang diduga memfinansialkan peminjaman.
Rizal selaku Direktur Quartee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan ada kasus mega korupsi yang dilakukan Telkom sekitar Trilyunan

meski Rizal mengaku tidak tahu menahu masalah itu, tapi tetap ditahan sebagai tersangka

Akan tetapi terkait kasus PT Quartee berdasarkan informasi dan penelusuran yang didapat media ini dari sumber x yang layak dipercaya ada cerita di balik kasus tersebut

Muncul pertanyaan publik seperti
Ada apa sebenarnya di Balik Telkom dan Quartee? 
Apakah status tersangka Rizal hanya sebagai pengalihan?

Ikuti AAD Today Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index